Home » » Sistem Ekonomi Bercirikan Ketuhanan

Sistem Ekonomi Bercirikan Ketuhanan

Written By Unknown on Jumat, 09 Desember 2016 | 02.21

A. Hubungan Ekonomi Dengan Ketuhanan
     
1.      Bertitik Tolak dari Paham Ketuhanan
Ekonomi islam adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan. Sistem ini bertitik tolak dari allah, bertujuan akhir kepada allah, dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat allah. aktifitas ekonomi seperti produksi, distribusi, konsumsi, impor, ekpor tidak lepas dari titik tolak ketuhanan dan bertujan akhir untuk Tuhan. Kalau seorang muslim bekerja dalam bidang produksi maka itu tidak lain karena ingin memenuhi perintah Allah.
"Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan." (Q.S Al-Mulk: 15).

Semua aktifitas ekonomi tidak lepas dari ketuhanan  bertitik tolak dan berakhir di ketuhanan
Banyak ayat yang menunjukkan bahwa rezeki yang diperoleh berawal dan kembali kepada allah. Ketika seorang muslim hendak membeli dan menjual, menyimpan dan meminjam atau menginvestasikan uangnya ia selalu berdiri pada batas – batas yang telah ditetapkan allah.

2.      Ekonomi Penunjang Akidah
Ekonomi dalam pandangan islam bukanlah tujuan akhir dari kehidupan ini tetapi suatu perlengkapan kehidupan, sarana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, penunjang dan pelayanan bagi akidah dan bagi misi yang di embanya.
islam adalah agama yang mengatur tatanan hidup dengan sempurna, kehidupan individu dan masyarakat, baik aspek rasio, materi, maupun spiritual, yang di dampingi oleh ekonomi, sosial, dan politik.

Ekonomi yang Berlandaskan Akidah
Ekonomi merupakan bahagian dari kehidupan dan tidak bisa dilepaskan dari kehidupan, namun ia bukanlah fondasi bangunan dan bukan tujuan risalah islam, ekonomi juga bukan lambang peradaban suatu umat.

Ekonomi Sebagai Asas
a) Percaya kepada tuhan Yang Maha Tinggi
Yang menciptakan dan menyempurnakan penciptaan Nya, dan menentukan qadar masing – masing serta pemberi petunjuk.
b) Percaya bahwa manusia bukan hanya bentuk fisik
Bukan hanya kerangka yang terdiri dari tulang, daging dan persendian. Manusia juda adalah ruh tinggi yang menempati kerangka ini.
c) Yakin bahwa seluruh manusia adalah hamba – hamba dari satu tuhan
Dibebaskan dari penyembahan selain kepada allah. Semua sama dalam peciptaan dan akan kembali kepadaNya.
d) Allah tidak membiarkan manusia sia – sia
Tidak meninggalkan mereka merana tanpa suatu kepastian, tetapi allah mengutus untuk mereka seorang yang menunjukkan kepada mereka tujuan dan jalan yang harus ditempuh.
e) Bahwa risalah – risalah Allah ditutup dengan risalah yang universal dan menyeluruh, yaitu risalah Muhammad, risalah yang menyempurnakan risalah nabi – nabi sebelumnya
f) Sesungguhnya tugas manusia dalam kehidupan ini bukanlah untuk makan dan menikmati kehidupan sebagaimana makhluk lainnya
Tetapi adalah menyembah allah yang satu , berbuat kebajikan dan mendapatkan ridhaNya.
g) Sesnungguhnya mati bukanlah akhir atau penutup kehidupan.

Keimanan Sebelum Kekuasaan
Hal lain yang terlihat jelas dalam ekonomi yang menganut paham ketuhanan ialah “perasaan selalu ada yang mengawasi”, sikap ini muncul dari keimanan seseorang kepada Tuhannya.
Allah berfirman:
 “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui” (al-Baqarah: 188)

Pendidikan Akidah
Dari sini, kita melihat perlunya pendidikan keimanan untuk mengarahkan ekonomi sesuai dengan yang diinginkan islam.
Imanlah yang membuat pengusaha mempunyai akal untuk melihat diri, harta, dan kehidupan ini dengan kacamata kapitalis. Imanlah yang membuat mereka tidak hanya berfikir kebendaan dan tidak hanya mengumpulkan uang sebanyak – banyaknya, imanlah yang membuat manusia memiliki hati untuk bertindak bertenggang rasa.

B. Pemikiran Istikhlaf Dalam Harta Allah
Dari norma ketuhanan dalam islam muncul norma istikhlaf. Norma ini menyatakan bahwa apa yang dimiliki manusia hanya titipan Allah.

Dasar pemikiran Istikhlaf
Sebagaimana diterangkan bahwa Allah – lah Yang Maha Pemilik seluruh apa dan siapa yang ada di dunia ini: langit, bumi, manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan batuan dan sebagainya.
Seluruh pekerjaan manusia dalam aktivitas produksi tidak lebih daripada mengubah suatu benda dari bentuk dan tempat semula menjadi barang baru.

Pendapat Para Ulama
Penulis kitab al-kasysyaf menafsirkan kata mustakhlafina fihi dengan: “harta yang ad apada tanganmu adalah harta Allah. Allah menjadikan kamu sebagai Wakil-Nya untuk memegang harta itu, untuk menikmatinya, dan untuk menjadi khalifah-Nya. Sekali-kali harta itu bukan harta kamu. Kamu tidak lebih dari sekedar wakil. Maka nafkahkanlah ia pada jalan Allah dan ringankanlah tangan untuk melaksanakan itu.”

Tersebarnya Paham Istikhlaf di Kalangan Orang Miskin
Dikalangan awam umat islam tersebut hadits qudsi yang berbunyi, “Harta itu milik-Ku, fakir miskin asuhan-Ku, orang-orang yang kaya wakil-wakil-Ku, maka apabila wakil-wakil-Ku bakhil atas asuhan-Ku, akan Aku timpakan saksi-Ku dan aku tidak peduli”

Sayangnya para pengemis dibeberapa Negara islam memanfaatkan hadits ini untuk keperluan meminta-minta engan mengharapkan belas kasih orang-orang kaya.

Pengaruh Pemikiran Istikhlaf dalam Kehidupan Ekonomi
Pemikiran Istikhlaf secara langsung telah membawa dampak positif terhadap kehidupan perekonomian dan social umat islam. Di antaranya; 
Pertama mengurangi sikap sombong dan bangga. 
Kedua harta dianggap masalah yang ringan bagi pemiliknya. Jika diminta si pemilik rumah akan dengan mudah mengeluarkan harta itu.
Ketiga memudahka golongan kaya untuk menrima perintah dan patuh terhadap undang-undang karma perintah itu turun dari pemilik harta yang sebenarnya.
Keempat pemikiran istikhlaf dapat dijadikan landasan teori bagi negara Islam untuk penetapan undang-undang cukai serta pajak terhadap orang yang mampu untuk disalurkan kepada golongan yang tidak mampu, atau untuk mewujudkan kepentingan umum.
Kelima, memberikan keabsahan kepada jamaah beriman untuk mengawasi orang kaya yang melampaui batas dalam memperlakukan hartanya
Keenam, menguatkan hati fakir miskin dan mebenarkan tindakan mereka dalam meminta hak kepada hak dari orang kaya atau dari Negara jika golongan ini tidak memberikan bagian mereka.

Hukuman bagi Orang Kaya yang Tidak menegakkan Istikhlaf
Orang Kaya yang Tidak menegakkan Istikhlaf akan mendapat hukuman dari pemilik harat hakiki, yang dapat berupa 
Pertama musibah alam, maka harta mereka akan dimusnahkan dan diberikan kepada yang lebih berhak.
Kedua, dijatuhkan oleh penguasa Islam sedangkan jamaah muslimin sebagai pengawas untuk menegakkan hukum Allah.
Ketiga, yang paling berat dan pedih adalah hukuman akhirat. Pada hari itu akan ditanyakan darimana hartannya didapatkan dan kemana dibelanjakan.

Referensi
Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani Press, 1997.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

About

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akhmeeed Blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger