A. Hubungan Ekonomi Dengan
Ketuhanan
1.
Bertitik
Tolak dari Paham Ketuhanan
Ekonomi islam adalah ekonomi yang
berdasarkan ketuhanan. Sistem ini bertitik tolak dari allah, bertujuan akhir
kepada allah, dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat allah.
aktifitas ekonomi seperti produksi, distribusi, konsumsi, impor, ekpor tidak
lepas dari titik tolak ketuhanan dan bertujan akhir untuk Tuhan. Kalau seorang
muslim bekerja dalam bidang produksi maka itu tidak lain karena ingin memenuhi
perintah Allah.
"Dialah yang menjadikan bumi
itu mudah bagi kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah
sebahagian dari rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah)
dibangkitkan." (Q.S Al-Mulk: 15).
Semua aktifitas ekonomi tidak lepas
dari ketuhanan bertitik tolak dan berakhir di ketuhanan
Banyak ayat yang menunjukkan bahwa rezeki yang
diperoleh berawal dan kembali kepada allah. Ketika seorang muslim hendak
membeli dan menjual, menyimpan dan meminjam atau menginvestasikan uangnya ia
selalu berdiri pada batas – batas yang telah ditetapkan allah.
2.
Ekonomi
Penunjang Akidah
Ekonomi dalam pandangan islam
bukanlah tujuan akhir dari kehidupan ini tetapi suatu perlengkapan kehidupan,
sarana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi, penunjang dan pelayanan bagi
akidah dan bagi misi yang di embanya.
islam adalah agama yang mengatur
tatanan hidup dengan sempurna, kehidupan individu dan masyarakat, baik aspek
rasio, materi, maupun spiritual, yang di dampingi oleh ekonomi, sosial, dan
politik.
Ekonomi yang
Berlandaskan Akidah
Ekonomi merupakan bahagian dari
kehidupan dan tidak bisa dilepaskan dari kehidupan, namun ia bukanlah fondasi
bangunan dan bukan tujuan risalah islam, ekonomi juga bukan lambang peradaban
suatu umat.
Ekonomi
Sebagai Asas
a) Percaya
kepada tuhan Yang Maha Tinggi
Yang menciptakan dan menyempurnakan
penciptaan Nya, dan menentukan qadar masing – masing serta pemberi petunjuk.
b) Percaya
bahwa manusia bukan hanya bentuk fisik
Bukan hanya kerangka yang terdiri
dari tulang, daging dan persendian. Manusia juda adalah ruh tinggi yang
menempati kerangka ini.
c) Yakin
bahwa seluruh manusia adalah hamba – hamba dari satu tuhan
Dibebaskan dari penyembahan selain
kepada allah. Semua sama dalam peciptaan dan akan kembali kepadaNya.
d) Allah
tidak membiarkan manusia sia – sia
Tidak meninggalkan mereka merana
tanpa suatu kepastian, tetapi allah mengutus untuk mereka seorang yang
menunjukkan kepada mereka tujuan dan jalan yang harus ditempuh.
e) Bahwa
risalah – risalah Allah ditutup dengan risalah yang universal dan menyeluruh,
yaitu risalah Muhammad, risalah yang menyempurnakan risalah nabi – nabi
sebelumnya
f) Sesungguhnya
tugas manusia dalam kehidupan ini bukanlah untuk makan dan menikmati kehidupan
sebagaimana makhluk lainnya
Tetapi adalah menyembah allah yang
satu , berbuat kebajikan dan mendapatkan ridhaNya.
g) Sesnungguhnya
mati bukanlah akhir atau penutup kehidupan.
Keimanan Sebelum Kekuasaan
Hal
lain yang terlihat jelas dalam ekonomi yang menganut paham ketuhanan ialah
“perasaan selalu ada yang mengawasi”, sikap ini muncul dari keimanan seseorang
kepada Tuhannya.
Allah berfirman:
“Dan
janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan
jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim,
supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan
jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui” (al-Baqarah: 188)
Pendidikan Akidah
Dari
sini, kita melihat perlunya pendidikan keimanan untuk mengarahkan ekonomi
sesuai dengan yang diinginkan islam.
Imanlah
yang membuat pengusaha mempunyai akal untuk melihat diri, harta, dan kehidupan
ini dengan kacamata kapitalis. Imanlah yang membuat mereka tidak hanya berfikir
kebendaan dan tidak hanya mengumpulkan uang sebanyak – banyaknya, imanlah yang
membuat manusia memiliki hati untuk bertindak bertenggang rasa.
B. Pemikiran Istikhlaf Dalam Harta Allah
Dari
norma ketuhanan dalam islam muncul norma istikhlaf. Norma ini menyatakan bahwa
apa yang dimiliki manusia hanya titipan Allah.
Dasar
pemikiran Istikhlaf
Sebagaimana diterangkan bahwa Allah
– lah Yang Maha Pemilik seluruh apa dan siapa yang ada di dunia ini: langit,
bumi, manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan batuan dan sebagainya.
Seluruh
pekerjaan manusia dalam aktivitas produksi tidak lebih daripada mengubah suatu
benda dari bentuk dan tempat semula menjadi barang baru.
Pendapat
Para Ulama
Penulis kitab al-kasysyaf
menafsirkan kata mustakhlafina fihi dengan: “harta yang ad apada tanganmu
adalah harta Allah. Allah menjadikan kamu sebagai Wakil-Nya untuk memegang
harta itu, untuk menikmatinya, dan untuk menjadi khalifah-Nya. Sekali-kali
harta itu bukan harta kamu. Kamu tidak lebih dari sekedar wakil. Maka
nafkahkanlah ia pada jalan Allah dan ringankanlah tangan untuk melaksanakan
itu.”
Tersebarnya
Paham Istikhlaf di Kalangan Orang Miskin
Dikalangan awam umat islam tersebut hadits qudsi yang berbunyi, “Harta itu
milik-Ku, fakir miskin asuhan-Ku, orang-orang yang kaya wakil-wakil-Ku, maka
apabila wakil-wakil-Ku bakhil atas asuhan-Ku, akan Aku timpakan saksi-Ku dan
aku tidak peduli”
Sayangnya
para pengemis dibeberapa Negara islam memanfaatkan hadits ini untuk keperluan
meminta-minta engan mengharapkan belas kasih orang-orang kaya.
Pengaruh
Pemikiran Istikhlaf dalam Kehidupan Ekonomi
Pemikiran Istikhlaf secara langsung
telah membawa dampak positif terhadap kehidupan perekonomian dan social umat
islam. Di antaranya;
Pertama
mengurangi sikap sombong dan bangga.
Kedua
harta dianggap masalah yang ringan bagi pemiliknya. Jika diminta si pemilik
rumah akan dengan mudah mengeluarkan harta itu.
Ketiga
memudahka golongan kaya untuk menrima perintah dan patuh terhadap undang-undang
karma perintah itu turun dari pemilik harta yang sebenarnya.
Keempat
pemikiran istikhlaf dapat dijadikan landasan teori bagi negara Islam untuk
penetapan undang-undang cukai serta pajak terhadap orang yang mampu untuk
disalurkan kepada golongan yang tidak mampu, atau untuk mewujudkan kepentingan
umum.
Kelima,
memberikan keabsahan kepada jamaah beriman untuk mengawasi orang kaya yang
melampaui batas dalam memperlakukan hartanya
Keenam,
menguatkan hati fakir miskin dan mebenarkan tindakan mereka dalam meminta hak
kepada hak dari orang kaya atau dari Negara jika golongan ini tidak memberikan
bagian mereka.
Hukuman
bagi Orang Kaya yang Tidak menegakkan Istikhlaf
Orang Kaya yang Tidak menegakkan
Istikhlaf akan mendapat hukuman dari pemilik harat hakiki, yang dapat berupa
Pertama
musibah alam, maka harta mereka akan dimusnahkan dan diberikan kepada yang
lebih berhak.
Kedua,
dijatuhkan oleh penguasa Islam sedangkan jamaah muslimin sebagai pengawas untuk
menegakkan hukum Allah.
Ketiga,
yang paling berat dan pedih adalah hukuman akhirat. Pada hari itu akan
ditanyakan darimana hartannya didapatkan dan kemana dibelanjakan.
Referensi
Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani Press, 1997.
0 komentar:
Posting Komentar