Zakat menurut segi
kebahasaan berarti, berkah, bersih, berkembang dan baik. Dinamakan zakat
karena, dapat mengembangkan dan menjauhkan harta yang telah diambil zakatnya
dari bahaya. Menurut Ibnu Taimiah, hati dan harta orang yang membayar zakat
tersebut menjadi suci dan bersih serta berkembang secara maknawi.
Zakat menurut
istilah berarti, sejumlah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah swt. untuk
diberikan kepada para mustahik yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Atau bisa juga
berarti sejumlah tertentu dari harta tertentu yang diberikan untuk orang
tertentu. Lafal zakat dapat juga berarti sejumlah harta yang diambil dari harta
orang yang berzakat.
Zakat dalam
Al-Qur’an dan hadis kadang-kadang disebut dengan sedekah, seperti firman Allah
swt. yang berarti, "Ambillah zakat (sedekah) dari harta mereka, dengan
zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah buat mereka,
karena doamu itu akan menjadi ketenteraman buat mereka." (Q.S. At Taubah,
103).
Dalam sebuah
hadis sahih, Rasulullah saw. ketika memberangkatkan Muaz bin Jabal ke Yaman,
beliau bersabda, "Beritahulah mereka, bahwa Allah mewajibkan membayar
zakat (sedekah) dari harta orang kaya yang akan diberikan kepada fakir miskin
di kalangan mereka." (Hadis ini diketengahkan oleh banyak perawi).
A. Peranan Zakat Terhadap Ekonomi
1. Zakat sebagai
alternatif penanggulangan kemiskinan
Menurut para ulama, yang menjadi sasaran zakat adalah fakir miskin.
Zakat diambil dari orang kaya dan diberikan kepada orang-orang miskin di antara
mereka. Dengan istilah ekonomi, zakat merupakan tindakan pemindahan kekayaan
dari golongan orang kaya kepada golongan yang tidak punya kekayaan, berarti
pengalihan sumber-sumber tertentu yang bersifat ekonomis. Umpamanya saja
seseorang yang menerima zakat bisa mempergunakan untuk memproduksi atau
berkonsumsi. Walaupun zakat pada dasarnya ibadah kepada Allah, bisa juga
bersifat ekonomi.
Dengan menggunakan pendekatan ekonomi, zakat dapat berkembang
menjadi konsep muamalat atau kemasyarakatan, yakni konsep tata cara manusia
dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam bentuk ekonomi. Apabila kita
telusuri turunnya kewajiban zakat, akan dijumpai alasan-alasan yang kuat untuk
menghubungkannya dengan konsep kemasyarakatan, bahkan juga kenegaraan. Surah
at-Taubah ayat 60 secara rinci membeberkan perihal zakat.
2. Zakat sebagai alat untuk memerangi masalah riba.
Siapapun orang yang berkutat dengan riba maka cepat atau lambat,
mereka akan mengetahui bahwa riba itu akan menggerogoti system perekonomian,
mungkin di salah satu sisi menyebabkan riba tersebut menguntungkan namun disisi
lain dan pada saat yang sama riba menyebabkan kehancuran dan penindasan, karena
itulah Allah dan rasulNya melaknat ke atas pihak-pihak yang terlibat dalam
proses perlaksanaan riba. Dengan penyediaan modal berarti tertutuplah pintu
sistem pinjaman yang dikenakan riba. Modal daripada zakat itu boleh diberikan
kepada fakir miskin yang berhajat untuk membuka sesuatu pekerjaan yang termampu
olehnya, sama ada sebagai pemberian hangus atau sebagai pinjaman tanpa faedah.
3. Zakat sebagai sistem
nilai dalam Islam
Pengelolaan zakat dapat diorientasikan pada nilai-nilai Islam yang
lebih luas. Konsep lain yang terdapat dalam Alquran adalah mengenai 'Aqobahyang
dapat diterjemahkan sebagai The great ascend untuk meminjam istilah ekonomi
Robert Heibroner atau pendakian yang tinggi. Maksudnya ialah upaya mengandung
tantangan berat, seperti memerdekakan budak, memberi makanan di hari kelaparan,
memelihara serta menolong anak yatim, menolong fakir miskin yang dalam
kelaparan (lihat surah al-Balad).
Antara konsep 'aqobah birr dan zakat terdapat titik persamaan.
Tindakan zakat perlu dilandasi dengan semangat birr yaitu: kamu tidak akan mendapat
nilai kebajikan (birr) sehingga kamu membelanjakan dari apa yang kamu cintai
(Ali-Imran: 29). Demikian pula suatu tindakan individual atau kolektif
(termasuk kebijakan ekonomi) untuk merealisasikan aqobah dapat dilakukan
melalui zakat yang dilandasi oleh motivasi birr. Dengan demikian, zakat
mengandung makna etis sosial yang luas guna menuju sasaran yang jelas.
4. Zakat Sebagai Tatanan
Kehidupan Sosial
Islam adalah ajaran yang komprehensif yang mengakui hak individu
dan hak kolektif masyarakat secara bersamaan. Sistem Ekonomi Syariah mengakui
adanya perbedaan pendapatan penghasilan) dan kekayaan pada setiap orang dengan
syarat bahwa perbedaan tersebut diakibatkan karena setiap orang mempunyai
perbedaan keterampilan, insiatif, usaha, dan resiko. Namun perbedaan itu tidak
boleh menimbulkan kesenjangan yang terlalu dalam antara yang kaya dengan yang
miskin sebab kesenjangan yang terlalu dalam tersebut tidak sesuai dengan
syariah Islam yang menekankan sumber-sumber daya bukan saja karunia Allah, melainkan
juga merupakan suatu amanah. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk
mengkonsentrasikan sumber-sumber daya di tangan segelintir orang.
Syariah Islam sangat menekankan adanya suatu distribusi kekayaan
dan pendapatan yang merata sebagaimana yang tercantum dalam Al Quran Surah Al
Hasyr ayat 7, "Jangan sampai terjadi harta kekayaan itu beredar di
kalangan kecil orang-orang kaya." Ini berarti bahwa Islam tidak
menghendaki adanya kecenderungan konsentrasi kekayaan pada sekelompok elite
masyarakat..
Pada pokoknya Islam mengajarkan tolong-menolong, membebaskan
manusia dari perbudakan menegakkan yang baik, dan menghalau segala yang buruk
dalam kehidupan bermasyarakat. Zakat sejalan dengan ajaran-ajaran itu, maka
dapat dikatakan secara pasti merupakan salah satu bentuk kongkret bagaimana
mencapai nilai-nilai tersebut.
Zakat merupakan komitmen seorang Muslim dalam bidang soiso-ekonomi
yang tidak terhindarkan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi semua orang, tanpa
harus meletakkan beban pada kas negara semata, seperti yang dilakukan oleh
sistem sosialisme dan negara kesejahteraan modern.
5. Zakat Sebagai Landasan
Sistem Perekonomian Islam
Zakat adalah landasan sistem perekonomian Islam dan menjadi tulang
punggungnya. Karena sistem perekonomian Islam berdasarkan pengakuan bahwa Allah
adalah pemilik asal, maka hanya Dia yang berhak mengatur masalah pemilikan,
hak-hak dan penyaluran serta pendistribusian harta. Zakat adalah pencerminan
dari semua itu. Karena ia merupakan salah satu hak terpenting yang dijadikan
Allah di dalam pemilikan.
Disamping itu, dalam harta yang kita miliki, masih ada hak-hak lain
diluar zakat. Dalam sebuah hadits dikatakan : "Sesungguhnya di dalam harta
itu ada hak selain zakat". Tetapi zakat merupakan hak terpenting di dalam
harta. Karena itu ia menjadi penyerahan total kepada Allah dalam persoalan
harta. Sabda Nabi Muhammad SAW: "Zakat adalah bukti (penyerahan)".
Dalam masalah modal, Islam memiliki prinsip-prinsip tertentu,
antara lain: Penumpukan dan pembekuan harta adalah tindakan tidak benar dalam
masalah harta. Harta harus dikembangkan dan zakat merupakan pengejawantahan
dalam masalah ini. Sebab, modal yang tidak dikembangkan, pemilik tetap
berkewajiban membayar zakat. Berarti dia harus mengurangi bagian modal itu
setiap tahunnya. Akhirnya akan mengakibatkan semakin menipisnya modal.
Misalnya, seorang memiliki uang lima juta rupiah yang tidak
dikembangkan. Dia akan membayar zakat uang tersebut setiap tahunnya sebanyak
2.5 %. Dalam beberapa tahun harta yang lima juta rupiah tersebut, kecuali
nishab, pasti akan habis seluruhnya. Karena itu, pemilik modal terpaksa harus
mengembangkan hartanya bila ingin menjaga modal agar tidak habis. Sehingga
zakatnya dibayar dari keuntungan, bukan dari itu sendiri.
Dengan demikian, sistem zakat menjadikan modal selalu dalam
perputaran. Dengan ini pula kita dapat memahami firman Allah: "Dan
orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan
Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa
yang pedih (Qs. At Taubah:34)"
Selama infaq di jalan Allah ditunaikan, atau sekurang-kurangnya
dengan membayar zakat, maka penimbunan harta benda itu tidak akan pernah
terjadi. Rasulullah SAW bersabda: "Selama kamu tunaikan zakatnya, maka ia
bukan timbunan".
Jadi, tidak mungkin terjadi bersama-sama antara penimbunan dengan
zakat. Modal, sebagai modal yang tidak dikembangkan, tidak memiliki keuntungan.
Tetapi, di dalamnya ada hak orang lain, yaitu penerimaan zakat. Modal, berhak
mendapatkaan keuntungan setelah dikembangkan sebagai imbalan atas kesediaannya
menanggung kerugian. Misalnya, dalam satu syarikat mudharabah (usaha bagi
hasil) pemilik modal berhak mendapat keuntungan sebagai imbalan kesediaan modal
tersebut menanggung kerugian, bila terjadi kerugian. Ini menunjukan perbedaan
pokok dalam memandang persoalan harta sebagai modal antara Kapitalisme dan
Komunisme di satu pihak dengan sistem Islam di pihak lain.
6. Zakat sebagai asas
sistem fiskal
Zakat merupakan suatu sistem yang cukup lengkap dan mampu
merangkumi semua jenis kegiatan ekonomi dan harta. Ringkasnya ia merupakan asas
kepada suatu sistem fiskal yang lengkap. Hanya jika jumlah zakat yang dikutip
itu tidak mencukupi bagi keperluan negara, maka Islam mengharuskan mencari
segala sumber-sumber lain yang tidak bertentangan dengan syariah.
Implikasi zakat secara langsung terhadap perekonomian dalam
suatu negara, yaitu :
Pertama, zakat mampu meningkatkan permintaan. Pada dasarnya, zakat
diambil dari yang kaya dan diberikan kepada yang miskin. Distribusi zakat
kepada golongan fakir miskin sudah tentu akan dapat menambahkan kemampuan
mereka untuk meningkatkan penggunaan (utility) mereka. Hal ini amat jelas
sekali karena, pada dasarnya, golongan fakir miskin tidak mempunyai daya
permintaan yang tinggi. Pendapatan mereka yang rendah itu sudah tentu tidak
mencukupi untuk menampung keperluan hidup mereka. Maka kecenderungan daya beli
di kalangan mereka adalah sangat rendah dibanding dengan kecenderungan daya
beli di kalangan orang-orang kaya. Dengan yang demikian, zakat yang diterima
akan membuat mereka meningkatkan penggunaan mereka terutama bagi barang
keperluan. Peningkatan kepada permintaan ini sudah tentu boleh mendorongkan
pengeluaran yang lebih terutama bagi barang keperluan.
Zakat merupakan alat yang paling ampuh untuk membantu golongan
fakir miskin. Islam, semenjak awal, telah memberi dorongan yang amat kuat untuk
penganutnya memberi perhatian sewajarnya terhadap golongan fakir dan
miskin.Zakat itu sangat diperlukan perlu untuk pembangunan negara. Negara
Brunei Darussalam tidak memberlakukan pajak pendapatan karena
pemerintaha/kerajaan di negara terebut sudah mampu menyediakan anggaran untuk keperluan
negara. Namun jika suatu negara seperti Indonesia yang masih kekurangan maka
Pemerintah boleh mencari sumber-sumber lain yang tidak bertentangan dengan
syariah.
7. Zakat dalam
pengembangan potensi ekonomi umat.
Agar pelaksanaannya dapat efektif, Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa
urusan zakat sebaiknya jangan dikerjakan sendiri oleh muzakki (orang yang
mengeluarkan zakat), melainkan dipungut oleh petugas zakat yang telah ditunjuk
oleh negara (dalam konteks Indonesia adalah Badan atau Lembaga Amil Zakat).
Betapa penting peran dan manfaat zakat sehingga pada masa
Rasulullah SAW dan pemimpin Islam setelahnya tidak menyerahkan urusan zakat
kepada kerelaan orang-perorang semata, tetapi menjadi tanggungjawab pemerintah
(lembaga yang ditunjuk oleh negara), baik dalam proses pemungutan maupun
pendistribusian. Oleh karenanya, yang aktif menarik dan mendistribusikan zakat
adalah pejabat yang telah ditunjuk oleh negara. Dalam melaksanakan tugasnya
mereka diberi kewenangan untuk menggunakan “paksaan” seperti yang pernah
dilakukan oleh Abu Bakar r.a. dengan memerangi orang-orang yang enggan
mengeluarkan zakat. Pada akhirnya apabila zakat benar-benar dapat berjalan
efektif, diharapkan tercapai sosial safety nets (kepastian terpenuhinya hak
minimal kaum papa) serta berputarnya roda perekonomian umat, mendorong
pemanfatan dana ‘diam’ (idle), mendorong inovasi dan penggunaan IPTEK serta
harmonisasi hubungan si kaya dan si miskin. Sehingga pada akhirnya kehidupan
umat yang ideal dengan sendirinya akan terwujud.
B. Pandangan Beberapa Ulama Tentang Zakat
Para ulama fiqih, memiliki pemahaman yang sangat beragam tentang
masalah zakat.
1. Menurut Didin Hafidhuddin zakat secara termologi adalah
mengeluarkan sebagian harta dengan persyaratan tertentu untuk diberikan kepada
kelompok tertentu (mustahik) dengan syarat-syarat tertentu pula.
2. Wahbah Zuhaili dalam karyanya Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu
sebagaimana yang dikutip oleh Suyitno dalam buku Anatomi Fiqih Zakat
mendefinisikan zakat dari sudut empat Imam Mazhab, yaitu :
Madzhab Maliki, zakat adalah mengeluarkan sebagian yang tertentu
dari harta yang tertentu pula yang sudah mencapai nishab (batas jumlah yang
mewajibkan zakat) kepada orang yang berhak menerimanya, manakalah kepemilikan
itu penuh dan sudah mencapai haul (setahun) selain barang tambang dan
pertanian;
Secara umum, dapat dipahami bahwa zakat adalah penyerahan atau
penunaian hak dan kewajiban yang terdapat dalam harta untuk diberikan kepada
orang-orang yang berhak menerimanya sebagaimana yang terdapat dalam surat
At-Taubah : 60
اِنَّمَاالصَّدقَاتُ
للفَقَرَاءِ وَاْلمَسَاكِيْنِ وَاْلعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَاْلمُؤَلَفَةِ قُلُوْبُهُمْ
وَفِى الرِّقَابِ وَاْلغَارِمِيْنَ وَفِى سَبِيْلِ اللهِ وَابْنِ السَّبِيْلِ فَرِيْضَةً
مِنَ اللهِ واللهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ (التوبة : 60
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir,
orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk
hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan
Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan
yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. At
Taubah : 60).”
C. Zakat Sebagai Pemberdaya Ekonomi Ummat
Zakat merupakan sesuatu
yang tidak asing lagi terdengar di telinga kita sebagai masyarakat muslim,
bahkan zakat tersebut merupakan sesuatu yang sakral dan wajib diaplikasikan
bagi setiap masyarakat muslim yang mampu. Setiap 2,5 % (minimalnya) dari harta
yang dimiliki setiap orang mampu (kaya) wajib dikeluarkan kepada yang membutuhkan,
karena di 2,5 % itu bukan hak dari si pemilik harta. Harta tersebut merupakan
hak bagi masyarakat yang membutuhkan. Zakat tersebut bisa merupakan zakat yang
dapat dikonsumsi langsung (Zakat Konsumtif) maupun Zakat yang tidak berhenti di
konsumsi, tetapi justru Zakat yang berbentuk investasi dan terus diproduksi
(Zakat Produktif). Yaitu berupa pendidikan bagi anak yang kurang mampu,
penyuluhan-penyuluhan di daerah miskin, pemberian modal usaha bagi si penerima
zakat, dll.
D. Beberapa keuntungan apabila zakat dikelola oleh lembaga khusus adalah:
1. Meningkatkan kedisiplinan dalam pembayaran zakat.
2. Menjaga perasaan mustahiq apabila menerima langsung dana zakatnya dari muzakki.
3. Agar alokasi yang dilakukan tepat sasaran dan dengan tepat didistribusikan menurut skala prioritas yang benar.
4. Memperlihatkan syiar Islam dalam semangat penyelenggaraan pemerintahan islami. Sebaliknya, jika zakat diserahkan langsung dari muzzaki pada mustahiq, meskipun secara hukum syariah sah, akan tetapi disamping akan terabaikannya hal-hal tersebut diatas hikmah dan fungsi zakat, terutama yang berkaitan dengan kesejahterraan umat, akan sulit diwujudkan.
Saya pernah dengar komentar ketua MPR Hidayat Nurwahid bahwa potensi zakal di Indonesia sebenarnya sangat besar, yaitu sekitar Rp.17 trilyun tapi yg terakomodir hanya sekitar 2,5% saja, itu artinya hanya sekitar 425juta saja. Dan seharusnya bagi warga yg muslim wajib bayar zakat dan tidak bayar pajak, tapi bagi warga non muslim cukup bayar pajak saja.
Demikian Tulisan Peran zakat terhadap perekonomian, peran zakat terhadap ekonomi, peranan zakat dalam meningkatkan kualitas SDM, peranan zakat dalam perekonomian, peran zakat dalam ekonomi indonesia, peranan zakat dalam ekonomi indonesia.
bisa untuk membantu yang susah
BalasHapusiya bener bang, jadi kalo indonesia ini badan amil zakat nya sudah berjalan dengan baik, maka itu mampu menopang perekonomian bangsa.
HapusSaya HENDRO SATRIA dengan nama, penduduk asli Kupang Indonesia tetapi saya tinggal di 2270 Paul Wayne Haggerty Road, New Orleans, LA 70114, AS. Saya ingin membagikan kesaksian hebat ini tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman dari MARGARET PEDRO LOAN PERUSAHAAN SELURUH DUNIA ... keluarga saya diusir dari rumah kami karena saya tidak dapat membayar tagihan lagi. Setelah scammed oleh berbagai perusahaan online dan ditolak pinjaman oleh bank saya serta serikat kredit yang saya kunjungi. Anak-anak saya dibawa ke panti asuhan; Saya sendirian di jalan. Sampai suatu hari saya dengan malu-malu berjalan ke teman sekolah lama yang memperkenalkan saya kepada perusahaan pinjaman yang takut akan Tuhan ini (PERUSAHAAN PINJAMAN PEDRO MARGAGRET). Pada awalnya saya mengatakan kepadanya bahwa saya tidak siap untuk mengambil risiko meminta pinjaman online lagi, tetapi dia meyakinkan saya bahwa saya akan menerima pinjaman saya dari mereka. Setelah dipikir-pikir lagi, karena tuna wisma saya mengambil persidangan dan mengajukan pinjaman, saya mengisi formulir permohonan pinjaman dan melanjutkan dengan semua yang diminta dari saya, untungnya seperti yang Tuhan inginkan, saya diberi pinjaman $ 175.000,00 yang Saya melamar dari perusahaan ini dan saya senang saya mengambil risiko dan mengajukan pinjaman. Anak-anak saya telah diberikan kembali kepada saya dan sekarang saya memiliki rumah dan bisnis sendiri. Semua rasa terima kasih ditujukan kepada MRS MARGARET PEDRO EMINENT, Tuhan mengirim Pemberi Pinjaman untuk memberi arti bagi hidup saya ketika saya telah kehilangan semua harapan, jadi saya bersumpah pada diri sendiri bahwa saya akan terus bersaksi di internet tentang bagaimana saya dapat mengubah hidup saya yang beruntung pinjaman. Karena itu tanpa reservasi, saya sangat merekomendasikan PERUSAHAAN PINJAMAN PEDRO MARGARET bagi siapa saja yang membutuhkan pinjaman. Anda dapat menghubungi perusahaan hebat ini melalui situs web mereka: margaretpedroloancompany.simdif.com atau melalui email di margaretpedroloancompany@gmail.com atau Hubungi / WA di +1 6398003044
BalasHapusJika Anda ingin saya memberi tahu Anda lebih banyak tentang Nyonya Margaret Pedro, Anda dapat menghubungi saya melalui Email saya: Hendrosatria36@gmail.com. Hubungi: PERUSAHAAN PINJAMAN PEDRO MARGARET dan selesaikan masalah keuangan Anda. Anda akan tersenyum hanya dengan cara tersenyum sekarang. ...
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Saya senang dan bersyukur saya mendapat pinjaman Rp200.000.000. Apakah Anda seorang pria atau wanita dan Anda telah mencari pinjaman, dan Anda telah ditolak oleh bank Anda. Saya ingin memberi tahu Anda hari ini bahwa Anda dapat memperoleh pinjaman dari perusahaan online terbaik dan Anda tidak perlu mengisi banyak dokumen juga, mereka juga memiliki tingkat bunga yang baik. Saya dikenalkan dengan PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ELENA ROLAND oleh seorang teman yang telah mendapatkan pinjaman dari mereka, saya membutuhkan uang tunai dan saya mengunjungi bank saya dan mereka mengatakan kepada saya bahwa saya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman karena kredit macet. Saya senang sekarang karena saya dapat mendirikan bisnis besar yang saya impikan. Pembayaran saya akan segera dimulai. Berhentilah membuang-buang waktu Anda dengan semua pemberi pinjaman di luar sana dan kunjungi PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND ELENA untuk mendapatkan dana pinjaman Anda. Anda dapat menghubungi mereka melalui EMAIL ATAU WHATSAPP karinarolandloancompany@gmail.com +15857083478
BalasHapusPENGUJIAN: Ny. Ria Maulidina
BalasHapusNEGARA: Indonesia
CITY: Semarang
MY WHATSAPP NO: +62 821-3272-6590
PINJAMAN PINJAMAN: Rp 500.000.000
BANK: ACCOUNT BCA No: 1750825253
EMAIL: maulidinaria@gmail.com
PERUSAHAAN PINJAMAN: PERUSAHAAN PINJAMAN ROLAND KARINA ELENA
EMAIL: karinarolandloancompany@gmail.com
WHATSAPP NO: +15857083478
NAMA FACEBOOK: karina elena roland
Nama saya MRS RIA MAULIDINA, saya berada dalam kekacauan keuangan, saya tidak punya pilihan selain mencari agen pinjaman online terkemuka yang menyewakan pinjaman kepada yang membutuhkan, tetapi yang saya dapatkan hanyalah sekelompok scammers karena saya percaya pemberi pinjaman kedua yang saya komunikasikan karena keputusasaan saya untuk mendapatkan uang ASAP dan itu membuat saya mengirim kepadanya satu-satunya uang yang saya miliki di bumi dan di surga, mereka terus meminta lebih banyak dan ini membuat saya marah karena saya harus menutup email itu karena saya menyadari omong kosong dan saya tidak repot-repot online untuk mendapatkan bantuan lagi, karena saya tidak percaya lagi. saya menjadi sangat kurus karena kurangnya makanan yang baik dan 2 anak saya usia 5 dan 8 juga tidak terlihat bagus selama periode COVID19 kuncian ini tidak ada perawatan yang layak sebagai akibat dari keuangan, minggu lask saya melihat teman keluarga lama suami saya dan saya mengatakan kepadanya semua yang saya telah lewati dan dia mengatakan satu-satunya cara dia bisa membantu adalah mengarahkan saya ke agen pinjaman yang baik yang juga membantunya dan dia juga menjelaskan bagaimana dia secara finansial turun dan bagaimana dia mendapat dorongan oleh pinjaman ini agen KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY (karinarolandloancompany@gmail.com) yang memberinya pinjaman dengan suku bunga 2% yang terjangkau dan dia lebih lanjut meyakinkan saya bahwa mereka sah dan bukan scammer dan dia juga memberi tahu saya apa yang perlu dilakukan {PERUSAHAAN PROSEDUR ADMINISTRASI} dan dia juga memberi saya alamat email yang bereputasi baik ini dan saya menghubungi mereka seperti yang diinstruksikan dan atas rahmat ALLAH YANG MAHA ESA saya juga diberikan dana pinjaman saya sebesar Rp 500.000.000 dalam waktu 2 jam setelah aplikasi saya dijumlahkan tanpa ada tekanan atau masalah Aku dan inilah sebabnya aku datang ke sini untuk memberikan kesaksian saya dan untuk membiarkan orang tahu bahwa masih ada agen pinjaman nyata dan terkemuka online. hubungi mereka melalui (karinarolandloancompany @ gmail. com) atau melalui +15857083478