Islam adalah agama yang sempurna yang mana di dalamnya sudah
mencakup tentang kamaslahatan dunia dan akhirat. Subhanallah. Masalah-Masalah
yang timbul di muka bumi semua nya sudah terangkum di dalam Al-Qur'an, dan
Sunnah. bukan hanya tentang masalah perkawinan, perceraian, talak, dan lain
sebagainya, tapi islam juga mengatur tentang perekonomian di dunia.
Sesuai dengan judul Sejarah Pemikiran Ekonomi pada Masa Khulafaurrasyidin
maka di bawah ini saya paparkan tentang Sejarah Pemikiran Ekonomi pada Masa
Khulafaurrasyidin.
A. Masa Kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq r.a (11-13 H/632-635 M)
Abdullah bin Usman bin Amir bin Marbin Ka’ab bin Sa’ad bin Tamim
bin Murrah bin Ka’ab bin Luay al-Taymi al-Qurasyi, yang mendapat gelar
Ash-Shiddiq (membenarkan), beliau dilahirkan di Mekkah dua setengah tahun gajah
atau lima puluh setengah tahun sebelum Hijrah. Abu Bakar termasuk suku Quraisy
dari Bani Taim dan silsilah keturunannya sama dangan Rasulullah saw yaitu garis
ke-7. Abu Bakar ash-Shiddiq mendapat kepercayaan pertama dari kaum muslim untuk
menggantikan posisi rasulullah setelah wafatnya rasulullah, karena katanya
menurut mereka Abu Bakar mempunyai karakter rasulullah yang melekat pada
dirinya yaitu ketaatan dan keimanan yang luar biasa,selain beliau adalah
seniordi anatara lain yang sangat berwibawa dan kesetiiannya dalam mendampingi
Rasulullah saw berdakwah untuk menyadarkan kaum muslim, sehingga kaum muslim
mempercayai bahwa puncak kepemimpinan islam memang pantas di gantikan oleh Abu
Bakar ash-Shiddiq setelah Rasulullah saw wafat. Dalam pengangkatan Abu Bakar
ash-Shiddiq menggantikan posisi Rasulullah saw terjadi pemberontakan bagi kaum
Muhajirin dan Anshor untuk memisahkan
diri dari pemerintahan Madinah. Kelompok pemberontakan ini terbagi menjadi dua
kelompok, kelompok yang pertama yaitu kelompok kaum yang kembali menyembah
berhala di bawah pimpinan Musailamah dan yang kedua yaitu kelompok kaum yang
tidak menyatakan perang atau musuh kepada islam, namun mereka hanya menyatakan
pemberontakan terhadap negara.
Abu Bakar tetap melaksanakan tugas nya untuk menyempurnakan islam,
adapun Langkah-langkah yang dilakukan abu bakar dalam menyempurnakan islam
adalah;
a. Melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang tidak mau membayar
zakat.
b. Abu Bakar terkenal dengan keakuratan dan ketelitian dalam
mengola dan menghitung zakat.
c. Mengembangkan baitul maal dan mengangkat penanggung jawab baitul
maal.
d. Menerapkan konsep balance budget policy pada baitul maal.
e. Secara individu abu bakar adalah seorang prakrisi akad-akad
perdagangan.
Namun yang menarik dari kepemimpinan beliau adalah ketika beliau
mendekati wafatnya, yaitu kebijakan internal dengan mengembalikan kekayaan
kepada Negara karena melihat kondisi Negara yang belum pulih dari krisis
ekonomi. Beliau lebih mementingkan kondisi rakyatnya dari pada kepentingan
individu dan keluarganya. Gaji yang berasal dari baitul maal yang berjumlah
8.000 dirham, mengganti dengan menjual sebagian besar tanah yang dimilikinya
dan seluruh penjualannya diberikan untuk pendanaan Negara. Abu Bakar meninggal
dunia 13 Hijriyah atau 13 Agustus 634 Masehi dalam usia 63 tahun, dan
kekhalifahan berlangsung selama dua tahun dua bulan sebelas hari. Jenazah Abu
Bakar di makamkan di samping rasulullah saw.
B. Masa Kekhalifahan Umar Ibn Al-Khattab ra (13-23 H/634-644 M)
Umar bin Khatab r.a memerintah hanya selama sepuluh tahun, akan
tetapi dalam periode yang singkat itu banyak kemajuan yang dialami umat islam,
kalau boleh dikatakan pemerintahan umar bin khatab r.a merupakan masa keemasan
dalam sejarah islam. Dalam aspek ekonomi, system ekonomi yang dikembangkan
berdasrkan keadilan dan kebersamaan, system tersebut didasarkan pada prinsip
pengembalian sebagian kekayaan orang-orang kaya untuk dibagikan kepada
orang-orang miskin.
Adapun hal dan prestasi yang berhasil dilakukan selama beliau
memimpin adalah:
1. Kebijakan Ekonomi
Strategi yang dipakai adalah dengan cara penanganan urusan kekayaan
negara, di samping urusan pemerintahan. Beliau memimpin dengan menggunakan 3
dasar, yaitu :
a. Negara islam mengambil kekayaan umum dengan benar.
b. Negara memberikan hak atas kekayaan umum dan tidak ada
pengeluaran kecuali dengan haknya.
c. Negara tidak menerima harta kekayaan dari hasil yang kotor
2. Pendirian Lembaga Baitul Maal
Seiring dengan perluasannya wilayah islam, maka semakin
meningkatnya pendapatan negara, sehingga memerlukan perhatian yang khusus untuk
mengelolanya dengan benar, efektif dan efisien. Setelah beliau melakukan
musyawarah dengan para sahabat, kemudian beliau mengambil keputusan untuk tidak
menghabiskan sekaligus harta Baitul Maal namun,di keluarkan secara bertahap
sesuai dengan kebutuhan negara dan rakyat. Cikal bakal Baitul Maal yang telah
di cetuskan Rasulullah saw dan fungsinya pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq, lalu
di kembangkan pada masa Umar Ibn Al-Khattab, sehingga menjadi lembaga yang permanen dan lembaga yang tertata rapi,
memiliki sistem administrasi yang baiki, serta konstribusi terbaik dan terbesar
yang di berikan Umar Ibn Al-Khattab kepada negara pada masa pemerintahannya.
3. Klasifikasi dan Alokasi Pendapatan Negara
a. Pendapatan zakat dan pajak tanah.
b. Pendapatan khums dan sedekah.
Dalam masalah perekonomian Umar Ibn Khattab di pandang banyak
melakukan inovasi,hal ini bisa di liha dari beberapa pemikiran dan gagasannya
yang mampu mengangkat citra islam pada masanya.
C. Ustman Ibn Affan (47 SH- 35 H/577-656 M)
Pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama 12 tahun,
Khalifah Usman Ibn Affan berhasil memperluas kekuasan Islam sampai ke wilayah
Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia,
Transoxania, serta Tabaristan. Selain itu juga Ia berhasil menumpas
pemberontakan yang terjadi di daerah Khurasan dan Iskandariah.
Pada enam tahun awal kekuasaanya, Ustman lebih terkonsentrasi
mela-kukan penataan baru dengan mengikuti kebijakan khalifah sebelumnya. Hal
ini paling tidak di dasari oleh semakin luasnya kekuasaan Islam, dengan kata
lain bahwa sumber pemasukan negara dari berbagai unsur seperti zakat, jizyah
dan ghonimah semakin besar.
Masa pemerintahan Ustman berlangsung selama 12 tahun. pada enam tahun pertama masa pemerintahannya
ia mengikuti kebijakan Umar ibn Al-khattab
yaitu:
1) Melakukan pembuatan saluran air
2) Pembangunan jalan-jalan
3) Pembentukan organisasi kepolisian secara permanen untuk
mengamankan jalur perdagangan.
4) Membentuk armada laut kaum muslimin dibawah komando Muawwiyah,
hingga berhasil membangun supremasi
kelautannya di wilayah Mediterania.
5) Pembangunan gedung pengadilan guna penegak hukum
6) Kebijakan pembagian lahan luas milik raja persia kepada individu
dan hasilnya mengalami peningkatan bila dibandingkan pada masa umar dari 9jt dirham menjadi 50 jt dirham.
7) Membangun Supremasi kelautan di wilayah Mediterania. Laodicea
dan wilayah di Semenanjung Syiria, Tripoli, dan Barca di Afrika Utara yang menjadi pelabuhan pertama
Islam.
D. Pemerintahan pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib (35-40 H/656-661
M).
Nama lengkap beliau adalah Ali Bin Abi Thalib bin Abdil Muththalib
bin Abdi Manaf bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin
Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik an-Nadhar bin Kinanah.
Khalifah keempat ini mewarisi kendali pemerintahan dengan wilayah
yang sangat luas. Ali juga mewarisi persoalan politik yang sangat berpotensi
menciptakan konflik dari pemerintahan sebelumnya. Khalifah yang terkenal sangat
sederhana ini, tidak memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan system
perekonomian, hal ini di sebabkan banyaknya konflik yang terjadi pada masa
pemerintahannya yang berlangsung selama enam 6 tahun.
Setelah terbunuhnya Ustman, maka timbul anarkhi di Ibu Kota Negara
dan pada hari kelima. Ali dengan suara bulatnya terpilih menjadi khalifah
menggantikan Utsman.
Ali memiliki konsep yang jelas tentang pemerintahan,administrasi
umum dan masalah-masalah yang berkaitan dengannya.Selama pemerintahan Ali Bin
Abi Thalib dalam kepemimpinannya melakukan kebijakan antara lain:
1. Pendistribusian
seluruh pendapatan yang ada pada Baitul Mal berbeda dengan Umar yang menyisihkan untuk cadangan.
2. Pengeluaran angkatan
laut di hilangkan.
3. Adanya kebijakan
pengetatan anggaran.
4. Dan hal yang sangat
Monumental adalah pencetakan mata uang sendiri atas nama pemerintahan islam.
0 komentar:
Posting Komentar